Skip to main content

Aspek dalam analisis CAMEL


Metode analisis CAMEL bertujuan untuk menilai atau mengukur tingkat kesehatan perusahaan perbankan berdasarkan rasio-rasio keuangan yang ditekankan pada lima aspek, yaitu modal, kualitas aktiva, manajemen, pendapatan, dan likuiditas.
Kelima aspek tersebut sangatlah penting karena paling berpengaruh terhadap kondisi keuangan perusahaan perbankan. Rasio-rasio keuangan dari kelima aspek tersebut mencerminkan kemampuan bank dalam menjalankan core business¬-nya, yakni dalam menghimpun, mengelola, dan menyalurkan dana, memenuhi kewajiban pada pihak lain, serta mematuhi peraturan perundang-undangan tentang perbankan yang berlaku.
1. Capital (Modal)
Suatu perusahaan perbankan dikatakan sehat apabila memiliki permodalan yang kuat, di mana dengan modal tersebut bank mampu menjalankan operasionalnya dan menjamin aset-aset yang bermasalah. Berkenaan dengan hal itu, penilaian terhadap aspek modal dititikberatkan pada kecukupan dan komposisi modal, proyeksi modal, kemampuan modal menutup aset bermasalah, serta rencana modal untuk ekspansi usaha.
Tingkat kesehatan bank yang ditinjau dari aspek modal dapat dinilai atau diukur menggunakan Capital Adequacy Ratio (CAR). Rasio ini merepresentasikan kemampuan bank menggunakan modalnya sendiri untuk menutup penurunan aktiva yang disebabkan oleh adanya kerugian-kerugian yang timbul atas penggunaan aktiva tersebut. Nilai CAR dapat diperoleh dengan membandingkan antara modal sendiri dengan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR).
Apa itu ATMR? ATMR merupakan penjumlahan dan nilai masing-masing aset atau aktiva setelah dikalikan dengan bobot masing-masing risiko pada aset tersebut. Risiko aset yang dimaksud adalah utang. Besar kecilnya utang jelas akan mempengaruhi nilai CAR. Semakin kecil utang, maka nilai CAR akan semakin besar. Sebaliknya, jumlah utang yang semakin besar akan berdampak pada nilai CAR yang semakin kecil.
Rule of thumb dari CAR adalah 8%. Artinya, jika nilai CAR suatu bank lebih besar atau sama dengan 8%, maka kondisi keuangan bank dilihat dari aspek modal tergolong sehat. Sebaliknya, apabila nilai CAR suatu bank kurang dari 8% menunjukkan bahwa kondisi keuangan bank tersebut dalam kondisi yang tidak sehat. Adapun formulasi dari penghitungan rasio modal ini dapat dirumuskan sebagai berikut.
CAR = (Modal/ATMR) x 100%
2. Asset quality (Kualitas aktiva)
Kualitas aktiva produktif mencerminkan kinerja keuangan perusahaan perbankan. Penilaian kualitas aktiva dilakukan dengan membandingkan antara aktiva produktif yang diklasifikasikan dengan total aktiva produktif sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia. Pengukuran tingkat kesehatan bank berdasarkan aspek kualitas aktiva salah satunya dapat dilihat dari rasio Kualitas Aktiva Produktif (KAP) yang dapat dirumuskan sebagai berikut.
Rasio KAP = (aktiva produktif yang diklasifikasikan/total aktiva produktif) x 100%
Penghitungan aktiva produktif yang diklasifikasikan dilakukan dengan berdasarkan pada ketentuan berikut ini.
  • 0% dari kredit lancar
  • 25% dari kredit dalam perhatian khusus
  • 50% dari kredit kurang lancar
  • 75% dari kredit yang diragukan
  • 100% dari kredit macet
Sementara hasil penilaian terhadap tingkat kesehatan bank ditinjau dari aspek kualitas aktiva didasarkan pada rentang nilai berikut.
  • 0,00% – <= 10,35%, bank dikategorikan sehat
  • > 10,35% – <= 12,60%, bank dikategorikan cukup sehat
  • > 12,60% – <= 14,85%, bank dikategorikan kurang sehat
  • > 14,85%, bank dikategorikan tidak sehat
3. Management (Manajemen)
Penilaian tingkat kesehatan bank dari aspek manajemen sifatnya kualitatif, di mana faktor-faktor yang mempengaruhi kesehatan dan kinerja bank akan dianalisis dengan menggunakan pertanyaan seputar kegiatan manajemen yang mencakup manajemen umum strategi, struktur, sistem, sumber daya manusia, kepemimpinan, budaya kerja, manajemen risiko, risiko kredit, risiko likuiditas, risiko operasional, dan lainnya. Semua itu akan bermuara pada kemampuan bank memperoleh laba.
Artinya, tak menutup kemungkinan tingkat kesehatan bank dari aspek manajemen dapat diukur secara kuantitatif melalui penghitungan Net Profit Margin (NPM). Rasio keuangan ini mengukur tingkat kemampuan bank dalam menghasilkan laba bersih dari kegiatan operasional pokoknya. Formulasi penghitungan rasio NPM adalah:
NPM = (laba bersih/pendapatan operasional) x 100%
Nilai yang digunakan acuan untuk menilai rasio NPM berada pada rentang 0 hingga 1. Semakin besar nilai NPM atau mendekati 1 menandakan biaya yang dikeluarkan semakin efisien, sehingga tingkat pengembalian laba bersih semakin besar. Artinya, bank termasuk dalam kategori sehat. Demikian pula sebaliknya.
4. Earning (Pendapatan)
Bank yang sehat dan kinerjanya baik tentu akan dilihat dari kemampuannya memperoleh pendapatan berupa laba. Semakin besar laba yang diperoleh menunjukkan bahwa kinerja bank semakin baik dan kondisi keuangannya semakin sehat.
Untuk mengukur kesehatan bank dari aspek pendapatan dapat menggunakan rasio Return on Asset (ROA) dengan membandingka laba bersih yang dicapai dengan total aktiva yang dimiliki bank. Berikut rumus penghitungan rasio ROA.
ROA = (laba bersih/total aktiva) x 100%
Kategori sehat tidaknya suatu bank dilihat dari aspek pendapatan didasarkan pada rentang nilai berikut.
  • = 1,215%, bank dikategorikan sehat
  • = 0,999% – < 1,215%, bank dikategorikan cukup sehat
  • = 0,765% –  < 0,999%, bank dikategorikan kurang sehat
  • < 0,765%, bank dikategorikan tidak sehat
5. Liquidity (Likuiditas)
Aspek likuiditas berkaitan dengan kemampuan bank membayar utangnya, terutama utang jangka pendek. Semakin mampu suatu bank membayar utangnya, maka semakin likuid bank tersebut. Pada aspek ini, penilaian ditekankan pada rasio kewajiban bersih terhadap aktiva lancar dan rasio kredit terhadap dana yang diterima bank.
Terkait dengan itu, Loan Deposit Ratio (LDR) merupakan salah satu rasio keuangan yang bisa mewakili penilaian tingkat kesehatan bank dilihat dari aspek likuiditas. Formulasi penghitungan LDR dapat dirumuskan sebagai berikut.
LDR = {(total utang)/total deposit + ekuitas} x 100%
Nilai LDR yang semakin tinggi menunjukkan tingkat likuiditas bank yang semakin rendah, karena jumlah utang semakin besar sehingga jumlah dana yang diperlukan untuk membayar utang tersebut juga semakin besar.
Dengan demikian, semakin kecil nilai LDR, mengindikasikan bahwa bank semakin likuid. Tingkat kesehatan bank dilihat dari aspek likuiditas didasarkan pada rentang nilai LDR berikut.
  • <= 94,75%, bank dikategorikan sehat
  • 94,75% – <= 98,50%, bank dikategorikan cukup sehat
  • 98,50% – <= 102,25%, bank dikategorikan kurang sehat
  • 102,25%, bank dikategorikan tidak sehat

Comments