Metode analisis CAMEL bertujuan untuk menilai atau mengukur
tingkat kesehatan perusahaan perbankan berdasarkan rasio-rasio keuangan yang
ditekankan pada lima aspek, yaitu modal, kualitas aktiva, manajemen,
pendapatan, dan likuiditas.
Kelima aspek tersebut sangatlah penting karena paling
berpengaruh terhadap kondisi keuangan perusahaan perbankan. Rasio-rasio keuangan
dari kelima aspek tersebut mencerminkan kemampuan bank dalam menjalankan core
business¬-nya, yakni dalam menghimpun, mengelola, dan menyalurkan dana,
memenuhi kewajiban pada pihak lain, serta mematuhi peraturan perundang-undangan
tentang perbankan yang berlaku.
1. Capital (Modal)
Suatu perusahaan perbankan dikatakan sehat apabila memiliki
permodalan yang kuat, di mana dengan modal tersebut bank mampu menjalankan
operasionalnya dan menjamin aset-aset yang bermasalah. Berkenaan dengan hal
itu, penilaian terhadap aspek modal dititikberatkan pada kecukupan dan
komposisi modal, proyeksi modal, kemampuan modal menutup aset bermasalah, serta
rencana modal untuk ekspansi usaha.
Tingkat kesehatan bank yang ditinjau dari aspek modal dapat
dinilai atau diukur menggunakan Capital Adequacy Ratio (CAR).
Rasio ini merepresentasikan kemampuan bank menggunakan modalnya sendiri untuk
menutup penurunan aktiva yang disebabkan oleh adanya kerugian-kerugian yang
timbul atas penggunaan aktiva tersebut. Nilai CAR dapat diperoleh dengan
membandingkan antara modal sendiri dengan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko
(ATMR).
Apa itu ATMR? ATMR merupakan penjumlahan dan nilai
masing-masing aset atau aktiva setelah dikalikan dengan bobot masing-masing
risiko pada aset tersebut. Risiko aset yang dimaksud adalah utang. Besar
kecilnya utang jelas akan mempengaruhi nilai CAR. Semakin kecil utang, maka
nilai CAR akan semakin besar. Sebaliknya, jumlah utang yang semakin besar akan
berdampak pada nilai CAR yang semakin kecil.
Rule of thumb dari CAR adalah 8%. Artinya, jika
nilai CAR suatu bank lebih besar atau sama dengan 8%, maka kondisi keuangan
bank dilihat dari aspek modal tergolong sehat. Sebaliknya, apabila nilai CAR
suatu bank kurang dari 8% menunjukkan bahwa kondisi keuangan bank tersebut dalam
kondisi yang tidak sehat. Adapun formulasi dari penghitungan rasio modal ini
dapat dirumuskan sebagai berikut.
CAR = (Modal/ATMR) x 100%
2. Asset quality (Kualitas aktiva)
Kualitas aktiva produktif mencerminkan kinerja keuangan
perusahaan perbankan. Penilaian kualitas aktiva dilakukan dengan membandingkan
antara aktiva produktif yang diklasifikasikan dengan total aktiva produktif
sesuai dengan ketentuan Bank
Indonesia. Pengukuran tingkat kesehatan bank berdasarkan aspek kualitas
aktiva salah satunya dapat dilihat dari rasio Kualitas Aktiva Produktif (KAP)
yang dapat dirumuskan sebagai berikut.
Rasio KAP = (aktiva produktif yang diklasifikasikan/total
aktiva produktif) x 100%
Penghitungan aktiva produktif yang diklasifikasikan
dilakukan dengan berdasarkan pada ketentuan berikut ini.
- 0%
dari kredit lancar
- 25%
dari kredit dalam perhatian khusus
- 50%
dari kredit kurang lancar
- 75%
dari kredit yang diragukan
- 100%
dari kredit macet
Sementara hasil penilaian terhadap tingkat kesehatan bank
ditinjau dari aspek kualitas aktiva didasarkan pada rentang nilai berikut.
- 0,00%
– <= 10,35%, bank dikategorikan sehat
- >
10,35% – <= 12,60%, bank dikategorikan cukup sehat
- >
12,60% – <= 14,85%, bank dikategorikan kurang sehat
- >
14,85%, bank dikategorikan tidak sehat
3. Management (Manajemen)
Penilaian tingkat kesehatan bank dari aspek manajemen
sifatnya kualitatif, di mana faktor-faktor yang mempengaruhi kesehatan dan
kinerja bank akan dianalisis dengan menggunakan pertanyaan seputar kegiatan
manajemen yang mencakup manajemen umum strategi, struktur, sistem, sumber daya
manusia, kepemimpinan, budaya kerja, manajemen risiko, risiko
kredit, risiko likuiditas, risiko operasional, dan lainnya. Semua itu akan
bermuara pada kemampuan bank memperoleh laba.
Artinya, tak menutup kemungkinan tingkat kesehatan bank dari
aspek manajemen dapat diukur secara kuantitatif melalui penghitungan Net
Profit Margin (NPM). Rasio keuangan ini mengukur tingkat kemampuan
bank dalam menghasilkan laba bersih dari kegiatan operasional pokoknya.
Formulasi penghitungan rasio NPM adalah:
NPM = (laba bersih/pendapatan operasional) x 100%
Nilai yang digunakan acuan untuk menilai rasio NPM berada
pada rentang 0 hingga 1. Semakin besar nilai NPM atau mendekati 1 menandakan
biaya yang dikeluarkan semakin efisien, sehingga tingkat pengembalian laba
bersih semakin besar. Artinya, bank termasuk dalam kategori sehat. Demikian
pula sebaliknya.
4. Earning (Pendapatan)
Bank yang sehat dan kinerjanya baik tentu akan dilihat dari
kemampuannya memperoleh pendapatan berupa laba. Semakin besar laba yang
diperoleh menunjukkan bahwa kinerja bank semakin baik dan kondisi keuangannya
semakin sehat.
Untuk mengukur kesehatan bank dari aspek pendapatan dapat
menggunakan rasio Return on Asset (ROA) dengan
membandingka laba
bersih yang dicapai dengan total aktiva yang dimiliki bank. Berikut
rumus penghitungan rasio ROA.
ROA = (laba bersih/total aktiva) x 100%
Kategori sehat tidaknya suatu bank dilihat dari aspek
pendapatan didasarkan pada rentang nilai berikut.
- =
1,215%, bank dikategorikan sehat
- =
0,999% – < 1,215%, bank dikategorikan cukup sehat
- =
0,765% – < 0,999%, bank dikategorikan kurang sehat
- <
0,765%, bank dikategorikan tidak sehat
5. Liquidity (Likuiditas)
Aspek likuiditas berkaitan dengan kemampuan bank membayar
utangnya, terutama utang jangka pendek. Semakin mampu suatu bank membayar
utangnya, maka semakin likuid bank tersebut. Pada aspek ini, penilaian
ditekankan pada rasio kewajiban bersih terhadap aktiva lancar dan rasio kredit
terhadap dana yang diterima bank.
Terkait dengan itu, Loan Deposit Ratio (LDR)
merupakan salah satu rasio keuangan yang bisa mewakili penilaian tingkat
kesehatan bank dilihat dari aspek likuiditas. Formulasi penghitungan LDR dapat
dirumuskan sebagai berikut.
LDR = {(total utang)/total deposit + ekuitas} x 100%
Nilai LDR yang semakin tinggi menunjukkan tingkat likuiditas
bank yang semakin rendah, karena jumlah utang semakin besar sehingga jumlah
dana yang diperlukan untuk membayar utang tersebut juga semakin besar.
Dengan demikian, semakin kecil nilai LDR, mengindikasikan
bahwa bank semakin likuid. Tingkat kesehatan bank dilihat dari aspek likuiditas
didasarkan pada rentang nilai LDR berikut.
- <=
94,75%, bank dikategorikan sehat
- 94,75%
– <= 98,50%, bank dikategorikan cukup sehat
- 98,50%
– <= 102,25%, bank dikategorikan kurang sehat
- 102,25%,
bank dikategorikan tidak sehat
Comments
Post a Comment