Sejak diberlakukannya Peraturan Bank Indonesia Nomor
6/10/PBI/2004, penilaian tingkat kesehatan bank umum dilakukan menggunakan
analisis CAMEL. Analisis ini tak berfungsi menilai tingkat kesehatan bank saja,
tetapi juga mengukur kinerja sekaligus mendeteksi masalah-masalah yang berisiko
mengganggu kelancaran operasional bank.
Aspek-aspek dalam analisis CAMEL merupakan aspek yang paling
banyak memberikan pengaruh terhadap kondisi keuangan bank. Oleh sebab itu,
analisis CAMEL menjadi tolok ukur pemeriksaan bank yang dilakukan oleh pengawas
bank dalam menentukan tingkat kesehatan dan kinerja setiap perusahaan
perbankan.
Rasio-rasio CAMEL mampu menggambarkan suatu hubungan
antar-akun dalam laporan keuangan yang sekaligus menunjukkan baik buruknya
kondisi atau posisi keuangan suatu bank. Bank yang sehat pastinya dapat
memberikan layanan finansial yang baik kepada masyarakat, baik dalam hal
menjamin keamanan dana simpanan maupun penyalurannya ke masyarakat dalam
bentuk pinjaman.
Comments
Post a Comment